Kemnaker Percepat Selesaikan Penyaluran BSU, Pekerja Diminta Proaktif. Apakah Anda Salah Satunya?

8 Desember 2022, 16:48 WIB
Ilustrasi Kemnaker Percepat Selesaikan Penyaluran BSU /ANTARA/Adiwinata Solihin/

BERITASOLORAYA.com – Informasi tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Kemnaker masih menjadi berita yang dinantikan masyarakat, terutama para pekerja atau buruh.

Pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Kemnaker tersebut bertujuan untuk membantu peningkatan kesejahteraan para pekerja atau buruh di Indonesia.

Untuk mempercepat proses penyaluran BSU bagi para pekerja atau buruh di Indonesia, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.

Seperi yang baru baru ini dilaksanakan oleh Kemnaker yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BSU tahun 2022.

Baca Juga: 18 Macam Pendanaan Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis, Siapa yang Mau?

Kemnaker mempunyai target bahwa penyelesaian penyaluran BSU harus telah dilaksanakan sebelum batas akhir pengambilan BSU yaitu 20 Desember 2022.

"Kemnaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia memperkuat sinergi dalam rangka menggenjot sisa penyaluran BSU 2022 yang harus segera diberikan kepada para penerima,”ujar Anwar Sanusi.

“Sebelum batas waktu akhir penyaluran BSU sebagaimana ketentuan yang berlaku" tambah Sekjen Kemnaker tersebut melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, pada Selasa, 6 Desember 2022.

Anwar menambahkan, saat ini BSU telah diterima oleh 11,67juta penerima, sesuai data per 5 Desember 2022.

Jumlah tersebut dicapai dengan dua cara penyaluran, yaitu melalui PT POS Indonesia sebanyak 2,7juta penerima dan sisanya dilaksanakan melalui mekanisme transfer rekening bank Himbara.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sambangi Kediaman Aipda Sofyan, Anggota Kepolisian yang Jadi Korban Bom Bunuh Diri Bandung

"Sisa senyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target,”ucap Anwar.

“Kami optimis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima" lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Anwar meminta agar para pekerja/buruh yang memenuhi syarat untuk menerima BSU agar segera memeriksa kanal yang telah dipersiapkan untuk membantu.

Bagi para pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mengetahui apakah dirinya memenuhi syarat sebagai penerima BSU, silahkan lihat pada tautan berikut ini:

https://www.kemnaker.go.id

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Para pekerja/buruh juga dapat melihatnya melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

Baca Juga: Tutup 20 Hari Lagi, Ini Dokumen Penting Pendaftaran Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis LPDP

Kembali Anwar menegaskan, bahwa sisa dana BSU seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara, jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan, dana tersebut belum tersalurkan.

Berdasarkan hal tersebut, Anwar meminta agar berbagai pihak terkait dapat saling bekerjasama untuk menyalurkan dana BSU kepada para pekerja/buruh agar bisa bermanfaat bagi mereka.

"Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos,”tutur Anwar.

“Disamping PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU. Artinya semua bekerja keras agar manfaat BSU ini dapat betul-betul dirasakan oleh pekerja/buruh,"lanjutnya.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler