BLT UMKM 2023 Batal Cair, Pelaku UMKM Masih Bisa Terima Bantuan Rp600 Ribu, Berikut Cara Mendapatkannya

9 Februari 2023, 15:49 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2023 /FreeImages/lilieks

BERITASOLORAYA.com – Disebut-sebut BLT UMKM 2023 bakal segera cair, pelaku usaha bakal mendapatkan bantuan Rp600 ribu.

Melalui program tersebut, sejak tahun 2020, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa memperoleh bantuan langsung tunai (BLT).

Adapun BLT UMKM tersebut diberikan dengan jumlah yang berbeda-beda setiap tahunnya. Pada tahun 2020, bantuan pemerintah tersebut diberikan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cek Rencana Perjalanan Haji Tahun 2023 Lengkap Beserta Catatan Berikut Ini!

Sementara itu, di tahun 2021, BLT UMKM yang diterima sebesar Rp1,2 juta. Kemudian, direncanakan akan berlanjut di tahun 2022 dengan besaran Rp600 ribu.

Akan tetapi, untuk pencairan di tahun 2022 ini dibatalkan oleh KemenkopUKM. Namun, pelaku UMKM masih bisa memperoleh BLT UMKM dari dana Pemerintah Daerah (Pemda).

Pada tahun 2023 ini, KemenkopUKM telah mengumumkan tidak melanjutkan program BLT UMKM lantaran kondisi pasca pandemi yang telah berangsur membaik.

Baca Juga: Kementerian PANRB Wajibkan ASN, Baik PNS Maupun PPPK Lakukan Ini, Menteri Anas Sudah Tanda Tangan Januari Lalu

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Prakerja, pelaku UMKM masih bisa menerima bantuan sebesar Rp600 ribu dengan mendaftar program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja telah dibuka dengan skema normal yang memungkinkan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi sekaligus mendapatkan insentif.

Terkait dengan persyaratan yang diberikan, pelaku UMKM termasuk salah satu kriteria penerima Kartu Prakerja 2023.

Baca Juga: PNS Wajib Tahu, Info dari BNN tentang Seleksi Terbuka untuk Jabatan Ini. Cek Jadwal dan Dokumen yang Disiapkan

Dengan begitu, pelaku UMKM bisa langsung mengakses link resmi untuk mendaftar akun Kartu Prakerja melalui laman prakerja.go.id

Bantuan Rp600 ribu ini merupakan insentif yang bisa diterima peserta Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja untuk para pelaku UMKM:

  1.     Buka laman prakerja.go.id
  2.     Buat akun dengan menggunakan email
  3.     Lakukan verifikasi email
  4.     Login ke dashboard
  5.     Isi data diri, verifikasi dan beberapa tes lain yang diujikan
  6.     Klik pada “Gabung Gelombang” jika seleksi telah dibuka

Baca Juga: Tenaga Honorer Tak Perlu Khawatir, Kemenpan RB Berikan Sinyal Baik bagi Nasib Non ASN di Tahun 2023

Dengan demikian, bagi yang berminat dengan program Kartu Prakerja ini diharuskan memantau laman Prakerja selama berkala supaya tidak ketinggalan informasi terbaru. Semoga membantu.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler