Pemerintah Salurkan Rp4,2 Juta untuk Non-ASN, Jelang Penghapusannya, Tenaga Honorer Dapat Bernapas Lega

17 Februari 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang merasa lega /nakaridore/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Keresahan timbul di benak para tenaga honorer, karena diberlakukannya penghapusan tenaga Non-ASN mulai 28 November 2023 nanti.

Adapun keputusan untuk menghapus tenaga honorer tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Tentu hal ini menjadi perhatian berbagai pihak, salah satunya Komisi di DPR RI yang berjuang agar keputusan penghapusan tenaga honorer dapat ditunda.

Baca Juga: Akhirnya Menteri PANRB Bocorkan Jabatan Honorer Yang Berpeluang Besar Jadi PNS di Tahun 2023, Cek Anda Masuk?

Pasalnya, dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang diakses pada 17 Februari 2023 bahwa jumlah tenaga honorer di Indonesia jumlahnya cukup banyak.

Bagaimana tidak, diketahui sampai November 2022, jumlah tenaga honorer di Indonesia didapati sebanyak 2.421.100 jiwa.

Apabila keputusan ini dipaksakan untuk diterapkan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, maka jangan heran bila timbul permasalahan sosial yang luas, seperti bertambahnya jumlah pengangguran hingga kemiskinan di Indonesia.

Demikian yang disampaikan oleh Sutan Riska Tuanku Kerajaan sebagai Ketua Umum Apkasi. Kemudian, Apkasi pun menyampaikan solusi lain yang dapat ditempuh selain penghapusan, seperti pengajuan bantuan pemerintah sebesar Rp4,2 juta kepada para tenaga honorer.

Baca Juga: Mencekam, Lebih dari 10.000 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Solo

Nantinya, dana dari pemerintah sebesar Rp4,2 juta tersebut dapat dipergunakan oleh para tenaga honorer untuk membeli pelatihan dalam Program Kartu Prakerja guna menambah wawasan serta skill.

Kemudian menjadikan tenaga honorer sebagai wirausahawan dengan pelatihan langsung, pemberian uang pisah agar dapat digunakan sebagai modal usaha, diizinkan untuk bekerja di lingkungan BUMN, BUMD, hingga pihak swasta.

Solusi terakhir adalah meminta pemerintah agar melakukan investasi guna pemberdayaan tenaga Non-ASN di Indonesia.

Baca Juga: Akhirnya, Jokowi Berikan Tenaga Honorer Ini Prioritas Jadi PNS dan ASN PPPK Tahun 2023, Ini Jabatannya!

Dilansir dari artikel yang telah terbit sebelumnya di BeritaSoloRaya.com dengan judul “Honorer Gagal PPPK Dapat Duit Rp4,2 Juta dari Pemerintah, Full Senyum Walau Tak Jadi ASN…”. Solusi yang memungkinkan yaitu mengikutkan para tenaga honorer ke dalam Program Kartu Prakerja. Hal ini juga mengacu kepada persyaratan Program Kartu Prakerja, yaitu:

- WNI berusia 18 – 64 tahun.

- Tidak menyandang status sebagai siswa/ mahasiswa.

- Sedang mencari kerja

- Merupakan pekerja/ buruh yang terkena PHK

- Merupakan pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti yang sedang dirumahkan.

- Pekerja/buruh yang bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN)/pejabat negara/ perangkat desa/lain sebagainya yang sejenis.

Baca Juga: Resmi, Tenaga Honorer Akan Dioffkan hingga November 2023, Imbas Rilis SPT PTT, Gimana Kelanjutannya?

Para peserta Program Kartu Prakerja nantinya akan diberikan nilai manfaat sebesar Rp4,2 juta yang terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta.

Lalu, pengganti transportasi dan internet sebesar Rp600 ribu serta insentif pengisian survei sebesar Rp100 ribu.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler