BERITASOLORAYA.com- Mengangkat tenaga honorer melalui database, adalah salah satu jalan yang dapat ditempuh oleh pemerintah guna menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN juga harus diprioritaskan untuk tenaga honorer yang telah mengabdi lama.
Saran untuk nasib tenaga honorer yang akan dihapus tahun 2023 ini, disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto.
Itet menyampaikan bahwasanya tenaga honorer telah banyak yang mengabdi ke pemerintah bertahun-tahun lamanya.
Kesejahteraan tenaga honorer pun menurutnya juga patut menjadi prioritas bagi pemerintah.
Utamanya bagi tenaga honorer pada jabatan fungsional seperti nakes maupun non nakes.
Sebab menurutnya, dalam penyelenggaraan negara, ada aspek kesehatan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah yang mesti dihadirkan untuk kesejahteraan tenaga honorer.
Akan tetapi, pada kondisi faktanya masih banyak tenaga honorer yang belum mendapatkan kesejahteraan.