Ingin Investasi Reksadana? Jenis, Manfaat dan Risiko Berikut, Perlu Dipahami Dulu sebelum Nyemplung

16 Maret 2023, 07:31 WIB
Ilustrasi reksadana /Austin Distel/Unsplash

BERITASOLORAYA.com – Masyarakat Indonesia zaman dahulu melakukan investasi pada aset riil misalnya tanah. Akan tetapi, berbeda dengan zaman sekarang masyarakat Indonesia sudah mulai melek mengenai investasi aset finansial, seperti reksadana. Investasi merupakan sebuah komitmen terhadap sebesar dana tertentu atau sumber daya lain yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Maksud dari investasi aset finansial seperti reksadana adalah berinvestasi dengan bentuk surat berharga.

Beberapa investasi aset finansial selain reksadana, antara lain saham, deposito, obligasi, warrants dan options. Membahas mengenai reksadana, definisi reksadana diatur dalam sebuah Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 tahun 1995.

Baca Juga: Informasi Penempatan Bagi 3.043 PPPK Guru Tahun 2022 Kategori P1 Belum Ada Kejelasan, Begini Kata Nunuk Suryan

Tepatnya pada pasal 1 ayat 27, menyebutkan bahwa reksadana merupakan wadah yang dimanfaatkan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal agar diinvestasikan ke portofolio efek oleh manajer investasi.

Di dalam reksadana, manajemen investasi mengatur sejumlah dana yang diletakkan pada surat berharga, merealisasikan keuntungan atau kerugian, serta memperoleh dividen ke dalam nilai aktiva bersih reksadana.

Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Jurnal E-Bis (Ekonomi-Bisnis) berjudul Investasi Reksa Dana Sebagai Alternatif InvestasiBagi Investor Pemula yang ditulis oleh R. Deden Adhianto, terdapat beberapa penjelasan mengenai reksadana yang wajib diketahui sebelum melakukan investasi aset finansial dengan reksadana.

Baca Juga: Ketuk Palu, Kemdikbud Sahkan Tunjangan Sertifikasi Guru Ini Naik 2 Kali Lipat, Anda Dapat?

Jenis-Jenis Reksadana

Pertama, reksadana pendapatan tetap, yaitu reksadana yang melaksanakan investasi paling sedikit 80% dari dana yang dikelola aktivanya dalam wujud efek bersifat utang.

Kedua, reksadana saham, yakni reksadana yang melaksanakan investasi paling sedikit 80% dari dana yang dikelola dalam efek bersifat ekuitas.

Ketiga, reksadana campuran ialah reksadana yang memiliki perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang tidak bisa dikelompokkan dalam jenis reksadana lainnya.

Keempat, reksadana pasar uang, yaitu reksadana yang melakukan investasi dengan ditempatkan pada efek bersifat hutang dan waktu jatuh temponya kurang dari setahun.

Baca Juga: DAFTAR Mudik Gratis BUMN 2023: Cek Jadwal, Tata Cara Pendaftaran, dan Persyaratan Berikut

Manfaat Reksadana

Sebagai salah satu pilihan investasi aset finansial selain saham, obligasi dan lain-lain, reksadana tentu memiliki beberapa manfaat, di antaranya.

Pertama, reksadana diurus oleh manajemen profesional yaitu manajer investasi yang ahli dalam mengelola dana dengan melaksanakan riset dan menganalisis harga efek sekaligus mengakses informasi pasar modal.

Kedua, terdapat diversifikasi investasi dalam reksadana yaitu mengedarkan investasi dalam portofolio akan menurunkan risiko sebab dana reksadana diinvestasikan dalam sejumlah jenis efek

Baca Juga: Yes, Sudah Mulai Pencairan untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1, Penerima TPG Cek Infonya

Ketiga, reksadana informasinya terbuka sehingga perkembangan mengenai portofolio dapat diketahui mengenai biaya, keuntungan, serta risikonya. Nilai aktiva bersih reksadana selalu diberitahukan oleh pengelola reksadana.

Keempat, reksadana memiliki likuiditas tinggi sehingga investor dapat melakukan pencairan investasi reksadana sesuai dengan ketentuan reksadana.

Kelima, reksadana mempunyai biaya yang rendah sebab reksadana adalah himpunan dana dari investor yang dikelola dengan profesional sehingga biayanya lebih rendah dari pada melaksanakan investasi secara individu.

Baca Juga: Lebih Dekat Jadi ASN PPPK Kemenag, Simak Ketentuan Seleksi Kompetensi Berikut Ini, Dimulai 17 Maret

Risiko Investasi Reksadana

Selain memiliki beragam manfaat, melakukan investasi dengan reksadana tentu memiliki sejumlah risiko, di antaranya.

Pertama, menurunnya nilai aktiva bersih reksadana karena harga pasar dari instrumen investasi yang ditempatkan dalam portofolio reksadana menurun daripada harga belinya di awal.

Alasan penurunan portofolio reksadana antara lain, kinerja emiten dan bursa saham memburuk, keadaan ekonomi dan politik yang tidak tetap, serta alasan fundamental lain.

Kedua, risiko likuiditas reksadana yang dapat dialami karena penarikan dana dengan jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama. Hal ini bisa terjadi karena keadaan ekonomi dan politik yang buruk.

Baca Juga: Nonton BLACKPINK Cuma Karena FOMO? Emang FOMO Itu Apa? Simak Penjelasannya di Sini

Ketiga, risiko pasar reksadana yaitu menurunnya harga saham dan instrumen investasi lain karena kinerja pasar saham atau obligasi menurun dengan signifikan.

Keempat, risiko default reksadana yang terjadi karena manajer investasi melakukan pembelian obligasi emiten yang sedang kesusahan keuangan meski sebelumnya keuangan emiten tersebut baik.

Itulah beberapa informasi mengenai investasi reksadana dari jenis, manfaat, dan risiko yang dapat dipelajari oleh investor sebelum terjun dalam investasi reksadana.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler