Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR 2023! Cek Syarat Kredit Selengkapnya

1 April 2023, 10:42 WIB
Ilustrasi. Demi dorong ekonomi kerakyatan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk salurkan BBM KUR 2023, cek syarat kredit KUR BRI berikut. /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com – PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Tbk, sejak Senin, 6 Maret 2023 kemarin, mulai alokasikan Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2023 demi perkuatan ekonomi kerakyatan.

BRI dikabarkan memperoleh alokasi penyaluran BBM KUR 2023 senilai Rp270 triliun, tetapi untuk tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 kemarin, KUR telah dialokasikan dengan nominal Rp12 triliun.

Untuk syarat kredit KUR 2023 berdasarkan ketetapan pemerintah, agak berbeda ketimbang KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Catat! 3 Jenis Usaha UMKM yang Tidak Bisa Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023

Penyaluran KUR 2023 di seluruh Indonesia itu, diumumkan langsung oleh Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, ia mengatakan antusiasme masyarakat sangat tinggi.

Untuk syarat dan ketentuan penyaluran KUR 2023 ini, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Pedoman Pelaksanaan KUR.

Dikatakan Supari terkait suku bunga KUR BRI kali ini agak berbeda daripada KUR tahun-tahun sebelumnya.

Pinjaman KUR yang baru pertama kali, kata Supari, bakal dikenakan bunga 6% efektif per tahun, yakni untuk pinjaman senilai di atas Rp10 juta (KUR Mikro serta KUR Kecil).

Namun, bagi mereka yang sudah meminjam lebih dari satu kali, ia melanjutkan, suku bunga yang dibebankan kepada nasabah tentunya sedikit lebih tinggi.

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI Ditolak? Inilah 6 Penyebabnya

“Bunga pinjaman KUR akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman untuk yang kedua kalinya. Lalu naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai yang ke 9%,” papar Supari dalam rilis PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Adapun syarat kredit mendapatkan KUR BRI 2023 di antaranya adalah berikut:

1) KUR Super Mikro

Ketentuan Umum:

• Belum pernah menerima KUR sebelumnya.

• Belum pernah menerima kredit/modal kerja komersial/pembiayaan investasi/dengan pengecualian:

a. Kredit konsumsi untuk keperluan pribadi atau rumah tangga;

b. Kredit skema atau skala ultra mikro dan sejenisnya; atau,

c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama dengan basis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Baca Juga: Simak 3 Jenis KUR BRI 2023, Pelaku UMKM Harus Tahu Penjelasan Suku Bunga dan Persyaratannya

Ketentuan Khusus:

• Tidak diberlakukan pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya kurang dari 6 bulan wajib memenuhi salah satu dari persyaratan berikut:

a. Ikut pendampingan.

b. Ikut serta dalam pelatihan kewirausahaan atau lainnya.

c. Tergabung dalam kelompok usaha tertentu.

d. Terdapat anggota keluarga yang memiliki usaha produktif juga layak.

Dokumen yang Dibutuhkan:

a. Mempunyai NIB atau Surat Keterangan Usaha (dari Kelurahan, RT atau RW setempat), serta menjelaskan jenis usaha dan lama didirikannya.

KUR Mikro

• Belum pernah menerima modal kerja komersial, kredit/pembiayaan investasi, dengan pengecualian sebagai berikut:

a. Kredit konsumsi untuk keperluan pribadi atau rumah tangga;

b. Kredit skema atau skala ultra mikro dan sejenisnya; atau,

Baca Juga: BRI Sediakan Berbagai Jenis KUR dengan Nominal Besar, UMKM dan Calon TKI Merapat

c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama dengan basis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

• Waktu pendirian usaha paling sedikit 6 bulan sejak didirikan.
Dokumen yang Dibutuhkan:

• Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), akta nikah).

• Mempunyai NIB atau surat keterangan usaha (dari Kelurahan, RT atau RW) atau surat keterangan domisili usaha.

• Untuk plafon di atas nominal Rp50 juta, peminjam wajib menyertakan NPWP.

KUR Kecil

Ketentuan Umum:

• Belum pernah menerima modal kerja komersial/kredit/pembiayaan investasi, dengan pengecualian sebagai berikut:

a. konsumsi untuk keperluan pribadi atau rumah tangga;

Baca Juga: Pengusaha UMKM Full Senyum, Pemerintah Gelontorkan Dana KUR Senilai Rp450 Triliun di Tahun 2023

b. Kredit dengan skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; atau,

c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama dengan basis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

• Waktu pendirian usaha sedikitnya 6 bulan.

Ketentuan Khusus:

• Diwajibkan mengikuti program BPJS.
Dokumen yang Dibutuhkan:

• Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK). Akta Nikah).

• SIUP TDP NPWP SITU, IUMK, atau boleh Surat Keterangan Usaha lainnya.

• Wajib menyertakan NPWP.

Demikian informasi mengenai penyaluran KUR 2023 dari BRI dalam rangka memperkuat ekonomi kerakyatan.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler