BERITASOLORAYA.com - KUR Mikro Mandiri 2023 memiliki limit pencairan dana mencapai Rp100 juta dan tidak mensyaratkan agunan tambahan. Selain itu, cicilan hanya Rp300 ribuan per bulan dengan persyaratan kredit yang ringan, mudah, dan cepat.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan pembiayaan perbankanyang ditujukan kepada pelaku UMKM yang feasible tapi belum bankable.
Maksud feasible yaitu calon debitur memiliki objek usaha yang layak dibiayai, sedangkan belum bankable yaitu calon debitur tidak memiliki agunan sebagai persyaratan kredit.
Khusus KUR Mikro Mandiri ini memiliki suku bunga yang kecil dan bersaing. Adapun ketentuannya yaitu penerima pertama sebesar 6 persen efektif perbulan, penerima kedua 7 persen, penerima ketiga 8 persen, dan penerima kelima 9 persen.
Limit kredit KUR Mikro ini cukup besar dan bervariasi yaitu mulai Rp10 juta sampai Rp100 juta. Jangka waktu pembiayaannya untuk calon debitur KMK (Kredit Modal Kerja) 3 tahun, sedangkan calon debitur KI (Kredit Investasi) 5 tahun.
Terdapat dokumen persyaratan tambahan apabila melakukan pengajuan kredit dengan limit di atas Rp50 juta, maka calon debitur harus menyerahkan NPWP.
Detail cicilan untuk KUR Mikro pun bervariasi bergantung pada plafond pembiayaan yang diambil, tetapi per bulannya start mulai Rp300 ribuan dengan detailnya pada tabel angsuran berikut ini:
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Bank Mandiri pada 16 Mei 2023, berikut ini detail persyaratan pengajuan KUR Mikro yang terdiri atas:
Persyaratan Calon Debitur:
- Usia calon debitur minimal 21 tahun atau berstatus sudah menikah.
- Calon debitur sebelumnya tidak pernah menerima pembiayaan, kecuali untuk kredit keperluan rumah tangga, kredit skala ultra mikro, dan pinjaman berbasis tekonologi informasi (digital). Ketentuan tambahan yaitu kolektibilitas kredit wajib berstatus lancar.
Baca Juga: Bansos PPKS Bakal Ditarik Dinsos Tulungagung Kalau Kedapatan Lakukan Ini
- Apabila konsumen telah melunasi pembiayaan sebelumnya, maka wajib menyerahkan surat keterangan lunas atau lampiran cetakan rekening kredit.
- Calon debitur adalah pelaku UMKM dengan minimal waktu operasional usaha selama 6 bulan.
- Khusus calon debitur memiliki latar belakang sebagai pekerja yang terkena PHK, maka wajib mengikuti pelatihan kewirausahaan dan minimal operasional usaha 3 bulan.
- Calon penerima KUR Mikro yang memiliki usaha di sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, maka bisa mengajukan pembiayaan maksimal empat kali. Sementara, di luar sektor tersebut maksimal pengajuan KUR hanya sebanyak dua kali.
Persyaratan Dokumen:
- Nomor Induk Berusaha (NIB); atau
- Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang ditebitkan oleh pejabat berwenang di RT/RW dan kelurahan/desa; atau
- Surat keterangan lain yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP;
- Dokumen NPWP khusus pengajuan limit di atas Rp50 juta.
Apabila Anda membutuhkan pembiayaan usaha dengan limit mencapai Rp100 juta, maka KUR Mikro Mandiri 2023 ini adalah pilihan yang tepat. Semoga informasi ini dapat membantu usaha Anda terus berkembang.***