Bantuan Modal Usaha Rp10 Juta hingga Rp500 Juta dari KUR BRI, Syarat Mudah, Cek Segera di Sini!

14 Juli 2023, 10:33 WIB
Syarat mudah KUR BRI 2023 /Unplash/Mufid Majnun.

BERITASOLORAYA.com – Modal usaha menjadi sangat penting agar usaha yang sedang dijalankan berkembang. Hal tersebut membuat Bank BRI memberikan layanan KUR dengan syarat mudah.

Layanan KUR dari Bank BRI akan menjadi bantuan modal usaha bagi pelaku usaha yang sedang ingin mengembangkan usahanya.

KUR BRI memberikan syarat mudah dengan beberapa ketentuan untuk calon nasabahnya, salah satunya modal usaha mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.

Dilansir dari laman resmi BRI oleh BeritaSoloRaya.com bahwa Bank BRI mempunyai tiga kategori KUR untuk pelaku usaha yang membutuhkan bantuan modal mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.

Baca Juga: LEBIH HOROR! Jadwal dan Harga Tiket Nonton Film 'Insidious: The Red Door' di Seluruh Bioskop Pekanbaru

KUR yang akan memberikan dana mulai dari Rp10 juta adalah KUR Super Mikro dari BRI. Sementara itu, KUR yang akan memberikan dana hingga Rp500 juta adalah KUR Mikro dan KUR Kecil.

Bank BRI memberikan beberapa syarat kepada calon nasabah KUR agar bisa mendapatkan dana pengembangan usaha.

Calon nasabah BRI yang ingin mengajukan salah satu dari tiga kategori KUR diharuskan memiliki usaha yang layak untuk didanai Bank BRI dan harus beroperasi minimal enam bulan.

Calon nasabah yang ingin mengajukan KUR dan mendapatkan pendanaan mulai Rp10 juta hingga Rp500 juta diharuskan memiliki kartu identitas diri seperti KTP dan KK.

Baca Juga: Kapan Malam 1 Suro 2023? Simak Rangkaian Tradisi yang Digelar di Kabupaten Ponorogo, Siogo Dulur!

Calon nasabah KUR juga diharuskan membuktikan lama usaha yang dijalankan dengan mendeskripsikannya dalam sebuah Surat Keterangan Usaha yang disahkan oleh RT atau RW.

Calon nasabah BRI dengan kategori KUR Super Mikro merupakan calon nasabah yang belum pernah menerima KUR dari Bank lainnya serta diharuskan untuk mengikuti pelatihan, pendampingan hingga tergabung dalam sebuah kelompok usaha tertentu.

Calon nasabah yang ingin mengajukan KUR dengan plafon di atas Rp50 juta diharuskan memiliki dokumen NPWP.

Selain pengajuan dana di atas Rp50 juta yang diharuskan memiliki NPWP, calon nasabah yang ingin mengajukan KUR Kecil juga diharuskan untuk mempersiapkan dokumen berupa NPWP agar bisa mendapatkan bantuan modal usaha dari Bank BRI.

Baca Juga: Grebeg Suro di Kabupaten Ponorogo Sudah Digelar, Berikut Jadwal Festival Nasional Reog Ponorogo Tahun 2023

Calon nasabah yang ingin mengajukan KUR Kecil diharuskan untuk mengisi dan melengkapi Surat Formulir pengajuan KUR agar bisa mendapatkan dana modal usaha sesuai yang dibutuhkan oleh calon nasabah.

Calon nasabah BRI yang ingin mengajukan KUR tapi KTP masih dalam masa pembaharuan, bisa menggantikan KTP dengan Surat Pembuatan e-KTP.

Syarat dan informasi pengajuan KUR dari Bank BRI bisa dipantau di laman resmi Bank BRI maupun di Google News BeritaSoloRaya.com.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Tags

Terkini

Terpopuler