SIAP-SIAP, Subsidi Uang Tunai Pemerintah Sebesar Rp4,2 Juta Akan Cair, Begini Pendaftaran dan Persyaratannya…

25 Juli 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi - Subsidi uang tunai Rp4,2 juta dari pemerintah segera cair untuk pencari kerja dan pelaku UMKM /Pixabay/EmAji

BERITATASOLORAYA.com – Apakah Anda adalah pelaku UMKM dan atau para pencari kerja? Selamat, Anda berhak atas subsidi pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp4,2 juta yang akan segera cair. Namun, ada persyaratan yang harus Anda penuhi. Cek ulasan lengkapnya di artikel ini!

Selain itu, Anda juga harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Artinya bahwa subsidi uang tunai sebesar Rp4,2 juta ini tidak secara otomatis diterima oleh seluruh pelaku UMKM dan atau para pencari kerja.

Sebelum masuk ke tahapan pendafaran, siapkan NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, nomor handphone (WhatsApp), dan alamat email yang masih aktif untuk membuat akun!

Baca Juga: CATAT! H-3 Program Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka, Cek di Sini Cara Dapatkan Uang Tunai Rp4,2 Juta…

Berikut ini BeritaSoloRaya.com telah merangkum persyaratan untuk mendapatkan subsidi uang tunai sebesar Rp4,2 juta, yaitu meliputi:

- Berstatus WNI atau Warga Negara Indonesia.

- Ketentuan umur yaitu paling rendah 18 tahun, sedangkan paling tinggi 64 tahun.

- Pendaftaran terbuka untuk penyandang disabilitas.

 - Tidak sedang menenmpuh pendidikan formal.

- Persyaratan kriteria pendaftar, meliputi pelaku UMKM, para pencari kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan atau terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Info Update TPG TW 2 dan 3, Guru Sertifikasi Wajib Simak Kabar Baik Ini. Daerah Mana Saja yang Telah Cair?

- Subsidi uang tunai sebesar Rp4,2 juta tidak ditujukan untuk prajurit TNI, anggota Polri, pimpinan/anggota DPR, pejabat negara, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/pengawas/dewan pengawas pada BUMN/BUMD.

- Subsidi uang tunai sebesar Rp4,2 juta hanya bisa diperoleh maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Adapun subsidi uang tunai sebesar Rp4,2 juta ini adalah salah satu program pemerintah, yaitu Kartu Prakerja Gelombang 58.

Kartu Prakerja Gelombang 58 ini akan membuka pendaftaran mulai tanggal 28 Juli 2023, tepatnya pada pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Modal KK dan KTP Bisa Ajukan KUR BRI 2023 Pinjaman Rp100 Juta, Syarat Super Mudah, Cepat Cair, Tenor Panjang

Dikutip melalui laman Kartu Prakerja, berikut ini mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 dan cara untuk mendapatkan subsidi uang tunai Rp4,2 juta, yaitu meliputi:

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Membuat akun Kartu Prakerja, dengan menginput NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, nomor handphone (WhatsApp), dan alamat email yang masih aktif.

3. Melakukan tes kemampuan dasar, bertujuan untuk menyelesaikan tahapan pendaftaran online Kartu Prakerja Gelombang 58.

4. Mengikuti seluruh proses seleksi agar dapat gabung ke Kartu Prakerja Gelombang 58.

5. Peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 58 akan mendapatkan subsidi uang tunai dari pemerintah sebesar Rp4,2 juta, detailnya sebagai berikut:

Baca Juga: Ibu-Ibu Merapat! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Rp750 Ribu untuk Balita Sudah Cair, Cek Daftar Penerima di Link Ini

- Subsidi uang tunai sebesar Rp3,5 juta untuk bantuan biaya membeli pelatihan di Mitra Platform Digital.

- Subsidi uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk insentif pengganti kuota dan biaya transportasi selama pelatihan berlangsung. Pastikan Anda mengikuti semua rangkaian pelatihan, termasuk mengerjakan pre test dan post test, serta memberikan rating dan ulasan di dashboard Prakerja.

- Subsidi uang tunai sebesar Rp100 ribu untuk insentif pengisian survey evaluasi.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani

Tags

Terkini

Terpopuler