Info Penting! Ini dia 3 Kriteria KPM yang Dapat Perpanjangan BLT El Nino hingga Juni 2024

13 Januari 2024, 16:16 WIB
Ilustrasi. Pemerintah memperpanjang BLT El Nino hingga Juni 2024. Diharapkan, bantuan ini bisa menjaga ketahanan pangan. Simak selengkapnya. /Pixabay / IqbalStock

BERITASOLORAYA.com – Beberapa hari lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan jika sejumlah bantuan sosial atau bansos akan diperpanjang hingga Juni 2024. Salah satunya Bantuan Langsung Tunai atau BLT El Nino.

Perpanjangan BLT El Nino bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil survei dari pemerintah, dampak El Nino di Indonesia masih terjadi pada 2024. Selain itu, bansos juga dinilai dapat menjaga ketahanan pangan di tengah naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok di Indonesia.

Dirangkum BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, Sabtu 13 Januari 2024, ada 3 kriteria penerima BLT El Nino 2024:

• Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

• Disahkan dengan dalam Surat Keputusan atau SK penerima BLT El Nino.

• Penerima bantuan merupakan KPM bansos sembako atau BPNT.

Untuk besaran BLT El Nino 2024, Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.

Seperti tahun sebelumnya, BLT El Nino akan disalurkan setiap 2 bulan atau 3 bulan langsung. Jadi KPM akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp600.000 dalam satu kali pencairan.

Baca Juga: BLT El Nino 2024 Segera Cair, Cek Kota Mana Saja yang Sudah Masuk Daftar Penyalurannya

Terkait mekanisme penyalurannya, saat ini masih menggunakan jasa perbankan yang ditunjuk pemerintah dan PT. Pos.

Penunjukan pihak penyalur tersebut berdasarkan pertimbangan akses wilayah. Ada yang lokasinya mudah dijangkau dan ada yang sulit dijangkau.

Proses pengambilan bantuan juga masih sama yaitu KPM akan mendapat undangan dari PT. Pos. Penerima bantuan datang ke kantor pos sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengambilan BLT El Nino juga bisa melalui ATM dengan menggunakan KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Sasaran penerima juga sama seperti tahun lalu yaitu penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sebanyak 18,8 juta KPM. Jumlah itu terdiri dari para penerima BPNT saja atau penerima BPNT sekaligus Program Keluarga Harapan (PKH).

Di sisi lain, bagi warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam DTKS, bisa langsung mengajukan secara online melalui aplikasi usul-sanggah di Playstore. Lalu mendaftar di laman cekbansos.kemensos.go.id. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung dengan mengajukan data diri ke kelurahan atau desa, serta di kecamatan setempat.

Apabila sudah mendaftarkan diri, selanjutnya bisa mengecek secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: MANTAP! BLT El Nino Cair pada Januari 2024, Begini Cara Mengeceknya

Bagi yang belum memiliki akun, bisa membuatnya terlebih dahulu dengan mendaftarkan nomor NIK dan KK.

Jika sudah mendaftar, ini cara mengecek data penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

• Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

• Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan

• Masukkan nama KPM sesuai KTP

• Tulis 4 huruf kode sesuai kotak kode

• Klik tombol CARI DATA

• Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama KPM sesuai data yang dimasukkan.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler