Nominal BSU 2021
BSU 2021 ini diberikan kepada siapa saja yang mengalami pengurangan jam kerja, nominal BSU 2021 adalah sebesar Rp1 juta.
Penerima bantuan ini adalah untuk 8 juta orang, masing-masing akan menerima Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan.
Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Solo Legendaris, Ada Warung Mbah Semar yang Sajikan Garang Asam dan Pis Kopyor
Dikutip PRSoloRaya.com dari laman ANTARA, Rp8 triliun telah disiapkan pemerintah untuk menyukseskan program BSU 2021.
Mekanisme pencairan BSU 2021 adalah dengan transfer langsung kepada penerimanya melalui Bank Himbara.
6 syarat penerima BSU 2021
Adapun 6 syarat penerima BSU 2021 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Usai Gagal dalam Komunike G20 Terakhir, Akan Ada Agenda Khusus untuk Merundingkan Perubahan Iklim
1. WNI
2. Bekerja di wilayah PPKM level 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021)
3. Bekerja di sektor terdampak PPKM seperti transportasi, industri barang konsumsi, dan properti
4. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif
5. Membayar iuran sesuai besaran upah