Cara Perpanjang Bantuan Dana Wirausaha, Diperpanjang hingga 30 Juni dan Terbatas untuk 1.300 Peserta

- 18 Juni 2021, 13:50 WIB
Bantuan wirausaha.
Bantuan wirausaha. /Pixabay/mohamed_hassan

 

PR SOLORAYA - Menjadi wirausahawan diperlukan faktor finansial yang memadai agar pemasukan maupun pengeluaran bisa dipantau secara signifikan.

Akan tetapi, datangnya pandemi Covid-19 menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi pelaku wirausaha.

Maka dari itu, Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Kemenkopukm) memperpanjang program bantuan usaha untuk wirausaha hingga 30 Juni 2021.

Hal tersebut sebagaimana dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari akun Instagram @kemenkoukm pada Jumat, 18 juni 2021.

Baca Juga: Bandingkan Indonesia dengan Eropa yang Boleh Nonton Bola di Stadion, dr. Tirta: Kerja Sama Pemerintah Kompak

Dari postingan terbarunya, Kemenkop UKM akan memberikan bantuan dana kepada 1.300 wirausahawan yang ada di Tanah Air.

Dari dana tersebut, kementerian tersebut bisa mengembangkan inovasi dan membantu memulihkan ekonomi nasional.

"Melalui bantuan dana untuk wirausaha ini, UMKM Indonesia akan mampu untuk terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia," tulisnya.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x