Harga TBS Sawit Anjlok, Opsi Pemerintah Lakukan Kebijakan Seperti Malaysia

- 30 Januari 2022, 07:29 WIB
Harga TBS Sawit Anjlok, Opsi Pemerintah Lakukan Kebijakan Seperti Malaysia
Harga TBS Sawit Anjlok, Opsi Pemerintah Lakukan Kebijakan Seperti Malaysia /PIXABAY/tristantan

BERITASOLORAYA.com – Belakangan ini harga TBS (Tandan Buah Segar) sawit menurun hingga 30 persen dari biasanya. Menurut Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia), kebijakan memasok DMO (Domestic Market Obligation) menekan harga TBS sawit.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah membuat kebijakan soal kestabilan harga minyak goreng. Kebijakan ini tidak berarti beruntung bagi petani sawit sendiri.

Menurut Ketua Umum Apkasindo, Gulat Manurung mengatakan bahwa kebijakan tersebut justru akan menekan pembelian TBS ke petani sawit.

Baca Juga: Tidak Takut Mesti Masih Muda, Lihatlah Saat Ronaldo Kwateh Tunjukkan Mentalitas Pemenang di Lapangan

“Kebijakan ini kan hanya menyelamatkan konsumen minyak gorang saja, tapi sisi lain kami sebagai petani kelapa sawit dikorbankan,” ungkapnya.

Pasalnya terjadinya kenaikan TBS sawit ini tidak dibarengi dengan turunnya harga produksi petani, yakni seperti pupuk sebagaimana kebutuhan para petani sawit. Tercatat sejak Januari 2021 hingga Januari 2022 harga pupuk naik drastis sekitar 185 persen.

Hal ini juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad, bahwa kebijakan DMO ini sangat berpotensi menekan harga TBS yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan petani.

Baca Juga: 15 List Drama Korea Komedi Romantis Terfavorit Menurut Para Penggemar

Dikhawatirkan jika harga TBS jatuh, para petani akan semakin enggan untuk merawat kebun sawitnya. Hal ini tentu berdampak juga terhadap suplai TBS.

Oleh sebab itu, Apkasindo meminta pemerintah untuk membuat kebijakan terhadap TBS ini, dengan mengacu kepada harga internasional. Hal ini diperlukan dan diperuntukkan untuk para petani.

Menurut Tauhid, kebijakan tentang harga minyak goreng sebaiknya diterapkan dalam tiga kelompok, yaitu minyak goreng curah seharga Rp11.000 per liter, minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp13.500 per liter, dan kemasan premium seharga Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Ini 4 Alasan Mengejutkan Arema Malang Layak Menjadi Calon Juara Liga 1

Karena penurunan harga yang diratakan ditakutkan akan ada yang menyalahgunakannya. “Ini membuka peluang untuk diselewengkan. Tata niaga di industri perkelapasawitan ini cukup komplek,” katanya.

Karena itu, Tauhid menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait DMO demi meredam harga minyak goreng ini kurang tepat. Tauhid juga mengopsikan jika tidak ada salahnya pemerintah mengadopsi kebijakan pemerintah Malaysia dalam hal ini.

Yakni kebijakan melakukan subsidi harga minyak goreng hanya kepada warga miskin. Dan dana subsisi dapat diambil dari dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Baca Juga: 4 Pemain Arema Malang Dipanggil Shin Tae Yong, Manajemen Akhirnya Buka Suara

“Jadi jangan semua diberikan subsidi. Kalangan menengah ke atas biarkan membeli minyak goreng non subsidi, sementara yang subsidi khusus untuk yang miskin,” ungkapnya.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah