Kebijakan Baru Mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022, Resmi dari Kemendagri

- 11 April 2022, 11:13 WIB
Ilustrasi. Kebijakan Baru dari Kemendagri mengenai gaji dan tunjangan PPPK Guru 2022.
Ilustrasi. Kebijakan Baru dari Kemendagri mengenai gaji dan tunjangan PPPK Guru 2022. /Dok. ANTARA.

Fatoni juga berharap jika pemda mampu melaksanakan amanat undang-undang tersebut yang dinilai sebagai keperluan yang mendesak.

Baca Juga: 8 Cara Pilih Sayuran yang Segar untuk Dapatkan Manfaatnya, Memang Harus Teliti

“Kemendagri juga telah memberikan penegasan kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan belanja ASN baik PNS maupun PPPK dengan berdasarkan kepada formasi," ucapnya.

"Yang ditetapkan oleh Menteri yang melaksanakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah diperhitungkan dalam Alokasi Dasar (AD) perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU),” sambung Fatoni.

Hal itu berdasarkan pada bagian dari belanja wajib paling sedikit sebesar 25 persen dari alokasi Dana Transfer Umum (DTU) sudah termasuk dalam penganggaran untuk formasi pengangkatan PPPK.

Berikut Langkah percepatan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Baca Juga: Wajib Tahu! 8 Manfaat Camping bagi Kesehatan Fisik dan Mental yang Menjanjikan

1. Penegasan Bagi ASN (PNS dan PPPK) dalam Permendagri 27 Tahun 2021 meliputi:

  • Penganggaran untuk gaji pokok dan tunjangan ASN disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan serta memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan ASN serta pemberian gaji ketiga belas dan tunjangan hari raya.
  • Penganggaran belanja pegawai untuk kebutuhan pengangkatan calon ASN sesuai dengan formasi pegawai tahun 2022.
  • Belanja yang bersifat mengikat merupakan belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh Pemerintah Daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang berkenaan seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa.

Baca Juga: 5 Tips Puasa bagi Ibu Menyusui, Boleh Tapi Jangan Sembarangan

2. Kebijakan anggaran Pemerintah Daerah dalam Pengangkatan GTK Honorer menjadi ASN meliputi:

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Mas Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah