BERITASOLOARAYA.com - Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 beberapa daerah dikabarkan telah cair per tanggal 20 Juli 2022.
Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 mempunyai dua kategori, yakni dibawah naungan Kementerian Pendidikan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 atas jadwal pencairannya telah disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Jangan Lupa 3 Hari Lagi! Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 Harus Lakukan Hal Ini: Pasca Pengumuman
Kemenkeu menyampaikan bahwa pada bulan Juli 2022, merupakan jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) untuk triwulan 2.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube Guru Abad 21, berikut 25 daftar daerah yang telah mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 tanggal 20 Juli 2022.
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG pertama berasal dari naungan Kementerian Pendidikan (Kemdikbud). Daftar wilayahnya sebagai berikut:
1. Wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan
2. Wilayah Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan
3. Wilayah Kabupaten Basel
4. Wilayah Kabupaten OKU Timur
5. Wilayah Kabupaten Ciamis