BERITASOLORAYA.com - Ada seputar informasi dari Kemdikbud bagi guru honorer yang perlu diketahui.
Adapun seputar informasi dari Kemdikbud bagi guru honorer yang perlu diketahui ini terkait bantuan insentif guru non PNS.
Seputar informasi dari Kemdikbud bagi guru honorer terkait bantuan insentif guru non PNS ini penting diketahui supaya bisa mengetahui perkembangannya.
Baca Juga: SE Kemdikbud bagi Semua Guru dan Kepala Sekolah, Wajib Melakukan Ini
Diketahui telah terbit Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan tersebut Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Insentif Bagi Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2022.
Maka ada beberapa poin penting seputar informasi Kemdikbud bagi guru honorer terkait bantuan insentif guru non PNS yang bisa diketahui.
Pertama, terkait tujuan bantuan tersebut adalah untuk menambah penghasilan di luar gaji bagi pendidik non pegawai negeri sipil yang belum mempunyai sertifikat pendidik.