BERITASOLORAYA.com – Ada seputar informasi dari Kemdikbud bagi guru honorer yang perlu diketahui.
Seputar informasi bagi guru honorer dari Kemdikbud yang perlu diketahui adalah terkait bantuan insentif guru non PNS.
Informasi bagi guru honorer dari Kemdikbud ini perlu diketahui supaya tetap dapat diikuti perkembangannya dan tidak terlewat poin pentingnya.
Diketahui telah terbit Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022.
Baca Juga: Mardani Maming Ditahan KPK, Inilah Kronologi Kasus yang Menjeratnya
Tentang petunjuk Teknis Penyaluran Insentif Bagi Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2022.
Ada beberapa poin penting terkait bantuan insentif guru non PNS yang bisa diketahui, yaitu seputar tujuan, pemberi bantuan, penerima bantuan, dan bentuk juga rincian bantuan.
Pertama, tujuan bantuan tersebut untuk menambah penghasilan di luar gaji bagi pendidik non pegawai negeri sipil yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Kemudian tujuan yang lain yaitu mendorong adanya peningkatan motivasi kerja dan kesejahteraan pendidik non pegawai negeri sipil yang belum mempunyai sertifikat pendidik.