Harga Semakin Naik, Pemerintah Solusikan Penyaluran Bansos hingga Triliunan, Segini Jumlah dan Skema Pemberian

- 30 Agustus 2022, 11:46 WIB
Potret Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers terkait rencana pemerintah membagikan bantalan sosial tambahan.
Potret Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers terkait rencana pemerintah membagikan bantalan sosial tambahan. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun khusus untuk bantuan gaji pekerja.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu," ungkapnya.

"Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar 9,6 triliun,” sambung Sri Mulyani.

Pemerintah Pusat juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: Simak! Berikut Link Daftar Seleksi PPPK 2022, Pahami Juga Prosedur Pengangkatan Guru Honorer Sesuai Kategori

Dimana Pemerintah daerah diinstruksikan akan memanfaatkan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar dua persen (2%) atau senilai Rp2,7 triliun.
Untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat khususnya untuk subsidi transportasi.

“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum," ucap Menteri Keuangan tersebut.

"Yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” sambungnya.

Harapannya penyaluran bansos tersebut dapat meringankan beban masyarakat di tengah krisis kenaikan bahan pokok dan subsidi BBM saat ini.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x