1. Nama rekening
Ketentuan pertama untuk rekening satuan PAUD penerima BOP yang perlu Anda pahami adalah bagian nama rekeningnya.
Jadi nama rekening itu sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 19 Tahun 2021, yakni (NPSN
2. Panjang maksimal karakter
Adapun ketentuan lainnya yang juga tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah panjang karakter. Jadi perlu Anda pahami bahwa panjang maksimal adalah 30 karakter.
3. Aturan tidak disingkat
Kemudian ketentuan lainnya yang juga perlu Anda perhatikan yaitu apabila panjang NPSN+spasi+nama Satuan PAUD <= 30, maka nama rekening tidak disingkat.
4. Aturan disingkat
Selanjutnya ketentuan lainnya yang perlu Anda pahami, jika NPSN+spasi+nama Satuan PAUD > 30, maka dilakukan penyingkatan catatan tidak menghilangkan identitas penentunya.