BERITASOLORAYA.com – Dana BOP PAUD diberikan kepada satuan pendidikan untuk membantu proses belajar mengajar dan menunjang sarana atau prasarana. Dalam proses penyaluran bantuan dana ini maka diperlukan peranan seorang kepala sekolah.
Seorang kepala sekolah memiliki tugas dan peranan dalam proses penyaluran serta pengelolaan Dana BOP PAUD.
Pengelolaan bantuan Dana BOP PAUD oleh kepala sekolah mulai dari penganggaran dan perencanaan, pelaksanaan penatausahaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Ditpsd Kemendikbud, terdapat sekitar 9 peranan dan tugas seorang kepala sekolah dalam pengelolaan Dana BOP PAUD sebagai berikut.
1. Mengisi dan memutakhirkan data satuan pendidikan secara lengkap dan valid ke dalam Dapodik sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan.
2. Melakukan verifikasi dan validasi isian data satuan pendidikan yang masuk dalam Dapodik.
3. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan sesuai dengan prinsip pengelolaan dana serta komponen penggunaan Dana BOP PAUD.