Kabar Gembira, BSU 2022 RP600 Ribu Cair. Mari Simak Persyaratannya Hingga Langkah Pengecekannya di Sini

- 13 November 2022, 10:00 WIB
BSU sebesar Rp600 ribu diberikan melalui Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia.
BSU sebesar Rp600 ribu diberikan melalui Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia. //Instagram.com/@bank_indonesia/

BERITASOLORAYA.com – Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 kembali cair dan siap dibagikan kepada para pekerja.

Program BSU ini akan dibagikan satu kali yaitu sebesar Rp600 ribu kepada pekerja/buruh.

Namun, program BSU 2022 ini hanya akan diberikan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.

Apa saja persyaratannya? Berikut BeritaSoloRaya.com rangkum dari situs Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Sistem Penilian Seleksi PPPK 2022, Simak Selengkapnya

1. Persyaratan Penerima BSU 2022

2. Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

3. Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022;

4. Pekerja digaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta;

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x