BERITASOLORAYA.com – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan penerimaan ASN lewati PPPK 2022.
Pendaftaran Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 lalu.
Adapun pembukaan ASN melalui PPPK 2022 ini dilaksanakan pada beberapa jabatan seperti jabatan fungsional guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Jika Anda salah satu pendaftar dalam kategori PPPK 2022 ini, Anda perlu mengetahui beberapa hal penting yaitu sistem penilaian PPPK 2022.
Baca Juga: PPPK Untung. Segini Ternyata Jumlah Gaji Diberikan, Pantas Formasi Jadi Rebutan
Memahami sistem penilaian PPPK 2022 penting dilakukan supaya Anda lebih mudah mempersiapkan diri dalam menghadapi seleksi PPPK 2022.
Setiap seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kriteria dan penilaian tersendiri sehingga harus memahami secara komprehensif cara penilaiannya.
Adapun penilaian substantif yang terdiri dari beberapa bagian seperti seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial.