5. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMK/UMP dibulatkan ke atas hingga mencapai ratusan ribu penuh;
Baca Juga: PPPK Untung. Segini Ternyata Jumlah Gaji Diberikan, Pantas Formasi Jadi Rebutan
6. Pekerja/buruh bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan Polri;
7. Pekerja belum menerima program kartu prakerja;
8. Pekerja belum menerima program keluarga harapan;
9. Pekerja belum menerima bantuan produktif untuk usaha mikro.
Langkah Pengecekan Penerima BSU 2022
1. Berikut langkah pengecekan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
2. Kunjungi website resmi Kemnaker yaitu www.kemnaker.go.id;