BSU sebesar Rp600 ribu ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia khusus untuk pekerja yang berada di wilayah Aceh.
Penyaluran BSU melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan kepada penerima BSU melalui surat pemberitahuan sebagai dasar pencairan BSU.
Namun, perlu diperhatikan bahwa apabila dikemudian hari ternyata ditemukan bahwa penerima BSU tidak memenuhi persyaratan, maka wajib mengembalikan dana BSU yang telah diterima. ***