Kabar Gembira, BSU 2022 RP600 Ribu Cair. Mari Simak Persyaratannya Hingga Langkah Pengecekannya di Sini

- 13 November 2022, 10:00 WIB
BSU sebesar Rp600 ribu diberikan melalui Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia.
BSU sebesar Rp600 ribu diberikan melalui Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia. //Instagram.com/@bank_indonesia/

BERITASOLORAYA.com – Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 kembali cair dan siap dibagikan kepada para pekerja.

Program BSU ini akan dibagikan satu kali yaitu sebesar Rp600 ribu kepada pekerja/buruh.

Namun, program BSU 2022 ini hanya akan diberikan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.

Apa saja persyaratannya? Berikut BeritaSoloRaya.com rangkum dari situs Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Sistem Penilian Seleksi PPPK 2022, Simak Selengkapnya

1. Persyaratan Penerima BSU 2022

2. Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

3. Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022;

4. Pekerja digaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta;

5. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMK/UMP dibulatkan ke atas hingga mencapai ratusan ribu penuh;

Baca Juga: PPPK Untung. Segini Ternyata Jumlah Gaji Diberikan, Pantas Formasi Jadi Rebutan

6. Pekerja/buruh bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan Polri;

7. Pekerja belum menerima program kartu prakerja;

8. Pekerja belum menerima program keluarga harapan;

9. Pekerja belum menerima bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Guru ASN Daerah Belum Sertifikasi Harap Berbahagia, Bisa Dapat Tunjangan Sesuai Hal Ini, Intip Selengkapnya

Langkah Pengecekan Penerima BSU 2022

1. Berikut langkah pengecekan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

2. Kunjungi website resmi Kemnaker yaitu www.kemnaker.go.id;

3. Daftar akun dengan melengkapi syarat pendaftaran yang tertera. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone masing-masing;

4. Setelah akun terdaftar, masuk kembali dengan akun tersebut;

5. Lengkapi profil biodata diri yang meliputi foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Baca Juga: Program BSU 2022 Sebesar Rp600 Ribu Pastikan Anda Penerimanya, Begini Cara Pengecekannya

Periksa notifikasinya.

Tahapan Penerima BSU 2022

TAHAP 1: Pekerja penerima BSU 2022 akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

TAHAP 2: Setelah itu, pekerja akan mendapatkan notifikasi kembali berisi penetapan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Ditjen GTK Resmi Umumkan Hasil UKMPPG, Tidak Semua Mahasiswa Bisa Dapat Sertifikat Pendidik

TAHAP 3: Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank masing-masing.

BSU sebesar Rp600 ribu ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia khusus untuk pekerja yang berada di wilayah Aceh.

Penyaluran BSU melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan kepada penerima BSU melalui surat pemberitahuan sebagai dasar pencairan BSU.

Baca Juga: Gelar Selamatan dalam Rangka Haul Pakubuwono XII, Begini Pesan GKR Koes Moertiyah Wandansari untuk Generasi

Namun, perlu diperhatikan bahwa apabila dikemudian hari ternyata ditemukan bahwa penerima BSU tidak memenuhi persyaratan, maka wajib mengembalikan dana BSU yang telah diterima. ***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah