Guru PPPK di Provinsi ini Terima Rapel Gaji Bulan ini? Cek Selengkapnya

- 15 November 2022, 12:28 WIB
Guru PPPK di Provinsi ini Terima Rapel Gaji.
Guru PPPK di Provinsi ini Terima Rapel Gaji. /Tangkap Layar infopublik.id/

Salah satu upaya meningkatkan kualitas Guru, yaitu dengan memikirkan kesejahteraan Guru, termasuk dalam pendapatan.

"Alhamdulilah hari ini akan segera kita proses mudah mudahan membawa berkah dan bisa meningkatkan kinerja bapak dan ibu dalam mendidik anak-anak ke depannya," kata Kakanwil.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah, Hendri Pani Dias menyampaikan jika rekening baru ini akan dipergunakan untuk pembayaran gaji Guru.

Baca Juga: Elon Musk Beri Wejangan Ini pada Mahasiswa Indonesia

Dikatakan bahwa pembayarannya akan dirapel dan untuk gaji bulanan Guru, yang akan dibayarkan pada bulan November ini.

"Pembayaran rapel gaji PPPK ini terhitung sejak bulan Juli 2022 hingga bulan November 2022,"kata Hendri.

Anggaran yang di alokasikan untuk gaji Guru PPPK yang dibayarkan pada bulan November, alokasinya sekitar miliyaran rupiah.

"Ada sekitar 11 Milyar anggaran yang akan dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji PPPK," jelas Hendri.

Adapun 241 Guru yang dimaksud telah melalui proses yang cukup panjang hingga sampai pada tahap menjadi pegawai PPPK.

Baca Juga: Kemenag Salurkan Dana BOS Tahap II Sebesar Rp1,166 Triliun ke Berbagai Madrasah, Cek Bank Penyalur Disini!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah