Guru PPPK di Provinsi ini Terima Rapel Gaji Bulan ini? Cek Selengkapnya

- 15 November 2022, 12:28 WIB
Guru PPPK di Provinsi ini Terima Rapel Gaji.
Guru PPPK di Provinsi ini Terima Rapel Gaji. /Tangkap Layar infopublik.id/

BERITASOLORAYA.com -  Terdapat Pembinaan Kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diikuti sejumlah 241 Guru.

Selain Pembinaan Kepegawaian, 241 Guru PPPK juga melakukan penandatanganan rekening baru untuk gaji PPPK, Jumat 11 November 2022.

Informasi mengenai kegiatan Pembinaan Kepegawaian PPPK ini, di wilayah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari infopublik.id.

Diketahui bahwa pembinaan tersebut dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Provinsi Sumatra Barat, H. Helmi.

Baca Juga: Dana BOS Tahap II yang Sempat Tertunda Kini Sudah Cair, Pihak Madrasah Diimbau Lakukan Pengecekan

Pembukaan juga didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, H. Hendri Pani Dias bersama dengan Sub Koordinator Bidang Penmad, Jhon Of Rizal One dan Amrizal.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Kementerian Agama menyampaikan bahwa telah diusahakan secara terus menerus mengenai anggaran Rp11 Milyar untuk 241 Guru, agar bisa masuk ke dalam pagu anggaran.

Anggaran tersebut diharapkan dapat segera bermanfaat bagi PPPK, sebab kualitas suatu madrasah diukur pula berdasarkan kualitas Guru yang harus ditingkatkan.

Baca Juga: Penting, Guru yang Tidak Diangkat PPPK 2022, Nadiem Makarim: Hampir 600 Ribu Guru Honorer akan Jadi P3K

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah