BOS Kemenag Tahap 2 Sudah Cair? Ini Proses Pencairannya

- 15 November 2022, 13:42 WIB
BOS Kemenag Tahap 2 Sudah Cair.
BOS Kemenag Tahap 2 Sudah Cair. /Mufid Majnun/Unsplash

BERITASOLORAYA.com - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kemenag tahap 2 untuk Madrasah telah resmi cair.

BOS Kemenag tahap 2 untuk Madrasah yang dicairkan Pemerintah, nominalnya sebesar Rp1.166 triliun sejak awal November 2022.

Dana BOS Kemenag tahap 2 tersebut merupakan dana yang pencairannya telah ditunda sebab adanya kebijakan penyesuaian otomatis (AA), seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari kemenag.go.id.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi menyampaikan perihal pencairan dana BOS Kemenag, mulai dari jumlah Madrasah hingga prosesnya.

Baca Juga: Informasi Terkait Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Periode IV Tahun 2022, 3 Hal Ini Penting Anda Perhatikan

BOS Kemenag tahap 2 ini akan disalurkan untuk 48.660 Madrasah yang berada di seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah nominal yang disalurkan terdiri atas Rp540.424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424.830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Selain itu, sebesar Rp201.586 miliar dana BOS disalurkan kepada 8.205 Madrasah Aliyah (MA) di Indonesia.

Baca Juga: Bobby iKON Dikabarkan Akan Tinggalkan Agensi, Begini Tanggapan Resmi dari YG Entertainment!

Adanya penyaluran dana BOS diharapkan dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak Madrasah penerima.

 “Saya minta pihak penerima Madrasah benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel,” pesan Isom.

Ucapan terima kasih tidak lupa disampaikan oleh Isom kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran dana BOS Kemenag kepada Madrasah.

Baca Juga: Selamat untuk Guru, 6 Besaran TPG dan Penghasilan Lainnya yang Diberikan Pemerintah. Berapa Nominalnya?

 “Saya terima kasih kepada bagian Perencanaan Ditjen Pendis yang sudah intens mengembangkan dana BOS Madrasah dengan Bappenas dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan," katanya.

Tidak lupa, Isom juga berterima kasih kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis dan tim pengelola teknis Penyaluran BOS Madrasah di Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama.

“Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS Madrasah dan tim pengelola teknis Penyaluran BOS Madrasah di Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama,” ucapnya.

Baca Juga: Melon Music Awards Umumkan Line Up Artis yang akan Hadir Sekaligus Deretan Nominasinya! Cek Segera

Adapun proses pencairan dana BOS Kemenag tahap 2, disalurkan ke Madrasah melalui  melalui tiga bank.

Penyaluran pertama sebesar Rp404.494 miliar melalui Bank Mandiri, lalu yang kedua sebesar Rp747.041 miliar melalui BRI, dan selanjutnya Rp15.305 miliar melalui BSI.

"Proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai. Hari ini, sebanyak Rp747.041 miliar Dana BOS Tahap II tersebut, sudah masuk ke rekening Madrasah di BRI. Madrasah yang menggunakan BRI bisa memeriksa dan membuka," kata Isom Yusqi di Jakarta, Senin 14 November 2022.

Selain BRI, penyaluran BOS Kemenag melalui BSI dan bank Mandiri akan segera dilakukan prosesnya.

Baca Juga: BLINK Masih Bingung Cara Beli Tiket Konser BLACKPINK di GBK? Simak Langkah Mudah Berikut ini!

"Untuk pencairan dana BOS melalui BSI, diperkirakan masuk rekening Madrasah mulai besok. Sedang untuk Bank Mandiri, diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada rentang minggu ini juga," sambungnya.

Sementara itu, pada pencairan dana BOS Kemenag telah diatur dalam Surat Perintah Pencairan dana untuk pengiriman dana BOS Madrasah.

Surat sebagaimana yang disebutkan sudah terbit sejak awal November 2022 dan sesudah itu dilakukan proses pengembangan dan untuk rekening BRI sudah disalurkan.

Baca Juga: Khusus PPG Daljab, Rekapitulasi Hasil Kelulusan UKMPPG Periode IV 2022 dan Daftar Perguruan Tinggi Penyelengga

Diketahui bahwa apabila dana BOS sudah berhasil masuk ke rekening Madrasah, maka pihak Madrasah sudah dapat melakukan proses pencairan.

Proses pencairan tersebut dilakukan dengan membawa tanda bukti unggah persyaratan pencairan BOS Kemenag 2022 tahap 2 ke bank yang sudah ditentukan.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah