Guru Honorer SD dan SMP Ada Kabar Gembira! Dapat Insentif Rp600 Ribu per Bulan untuk Daerah Ini

- 30 November 2022, 17:29 WIB
Ilustrasi. Guru honorer daerah ini dapat insentif Rp600 ribu per bulan.
Ilustrasi. Guru honorer daerah ini dapat insentif Rp600 ribu per bulan. /Tangkapan layar Instagram @bank_indonesia

Sementara itu, guru SMP ada sejumlah 2.637 dengan siswa 46.930 orang yang berada di 22 unit sekolah.

Menurut Abdul Malik, di tahun 2022 ini formasi PPPK yang tersedia dan dialokasikan untuk guru honorer adalah sejumlah 1.501 guru.

Targetnya, semua guru honorer yang mengajar di jenjang SD dan SMP dapat diangkat menjadi pegawai PPPK.

Hadirnya guru honorer sangat membantu dalam program indeks pengembangan pembangunan manusia, serta berperan penting dalam mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Honorer yang Tidak Lulus Seleksi PPPK 2022 Berpeluang Jadi ASN, Asalkan...

Honor atau gaji yang diterima para guru honorer dari semangatnya mengajar terbilang tidak seberapa, hanya kemampuan satuan pendidikan lewat dana BOS dari sekolah setempat.

“Kami mengapresiasi guru honorer itu yang membantu untuk mencerdaskan anak-anak bangksa, meski pendapatan mereka relatif kecil,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lebak tersebut.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengalokasikan sejumlah bantuan dana insentif untuk guru honorer setiap bulannya dengan nominal Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Selamat, Guru Honorer Dapat Insentif Rp600 Ribu per Bulan, Cek Apakah Daerah Anda

“Bantuan dana insentif itu untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honorer,” tambah Abdul Malik.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x