Berdasarkan penjelasan Nadiem, nominal yang telah ditetapkan tadi digunakan untuk berbagam macam pengembangan seperti pelaksanaan asesmen nasional, kurikulum merdeka belajar, hingga program Guru Penggerak.
Bukan hanya itu saja, program pendampingan kepada sekolah penggerak yang masuk dalam daerah 3T atau terdepan, terluar, tertingga dan program literasi juga masuk dalam anggaran tersebut.
Terkait pemberian tunjangan yang langsung pada guru, Nadiem menyampaikan hal penting lain yang wajib diketahui.
Kemdikbud berencana untuk mengubah tunjangan kepada guru dari DAU atau Dana Alokasi Umum.
Peraturan yang berlaku saat ini, dana tunjangan guru akan ditransfer terlebih dahulu ke pemerintah daerah lalu didistribusikan lewat pemda ke para guru penerima.
Ke depannya, Nadiem ingin alur birokrasi tersebut dipersingkat, sehingga nantinya, pemerintah pusat akan menjadi pihak yang langsung mentransfer tunjangan ke rekening para guru.
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru penerima tunjangan karena dana tunjangan bisa lebih cepat diperoleh lantaran alur birokrasinya lebih singkat.
Adapun untuk anggaran Kemdikbud tahun 2023 juga akan dialokasikan untuk program digitalisasi pendidikan.