Kembali Anwar menegaskan, bahwa sisa dana BSU seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara, jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan, dana tersebut belum tersalurkan.
Berdasarkan hal tersebut, Anwar meminta agar berbagai pihak terkait dapat saling bekerjasama untuk menyalurkan dana BSU kepada para pekerja/buruh agar bisa bermanfaat bagi mereka.
"Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos,”tutur Anwar.
“Disamping PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU. Artinya semua bekerja keras agar manfaat BSU ini dapat betul-betul dirasakan oleh pekerja/buruh,"lanjutnya.***