Telah Cair KJP Plus Tahap II Secara Serentak, Bagi Penerima Baru Silahkan Tunggu Undangan Pengambilannya

- 3 Januari 2023, 19:22 WIB
Dana KJP Plus Tahap II sudah cair, penerima baru silakan menunggu undangan pengambilannya.
Dana KJP Plus Tahap II sudah cair, penerima baru silakan menunggu undangan pengambilannya. /ANTARA/Reno Esnir/

- SD/ MI = Rp250 ribu

- SMP/ MTS = Rp300 ribu

- SMA/ MA = Rp420 ribu

- SMK = Rp450 ribu

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) = Rp300 ribu

Hal ini sesuai dengan yang dijelaskan Waluyo, bahwa besaran dana KJP yang didapat penerimanya bervariasi tergantung dengan jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Mengenal Bantalan Kereta Api, Berikut Peran Penting dan Macamnya yang Harus Anda Tahu!

“Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara serentak dan nilainya bervariasi, tergantung jenjang pendidikan,” terangnya.

Diharapkan dengan cairnya dana KJP Plus Tahap II ini dapat memenuhi kebutuhan personal dan penunjang pendidikan bagi peserta didik yang menerimanya, mulai dari seragam, transportasi, hingga biaya ekstrakurikuler.

“Dana KJP Plus diharapkan dapat digunakan orang tua murid semestinya untuk membeli perlengkapan sekolah,” tutur Waluyo.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Berita Jakarta Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah