Telah Cair KJP Plus Tahap II Secara Serentak, Bagi Penerima Baru Silahkan Tunggu Undangan Pengambilannya

- 3 Januari 2023, 19:22 WIB
Dana KJP Plus Tahap II sudah cair, penerima baru silakan menunggu undangan pengambilannya.
Dana KJP Plus Tahap II sudah cair, penerima baru silakan menunggu undangan pengambilannya. /ANTARA/Reno Esnir/

Baca Juga: Bukan Cuma Honorer, RUU ASN Soroti Pengangkatan PNS Bagi Pegawai Lainnya, PTT Hingga Tenaga Kontrak Apa Bisa?

“Bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah anaknya,” sambungnya.

Dilansir dari media sosial @upt.p4op pada 2 Januari 2023, ada tambahan SPP atau iuran bulanan setiap jenjangnya selama enam bulan, berikut rinciannya:

- SD/ MI = Rp130 ribu/ bulan

- SMP/ MTS = Rp170 ribu/ bulan

- SMA/ MA = Rp290 ribu/ bulan

- SMK = Rp240 ribu/ bulan.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Berita Jakarta Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah