BERITASOLORAYA.com – Pada tahun 2023 ini Kemendikbud memastikan bahwa tunjangan guru akan tetap dicairkan.
Tunjangan guru khususnya sertifikasi guru ini dipastikan akan cair pada awal bulan tahun 2023 ini.
Selain itu, beberapa tunjangan lain seperti tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) maupun tunjangan khusus untuk guru di daerah juga tetap diberikan.
Pencairan tunjangan guru atau sertifikasi guru 2023 ini telah masuk di jenis Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kemendikbud tahun 2023 ini.
Baca Juga: Luruskan 7 Hoaks Perppu Cipta Kerja atau Ciptaker, Mulai Status Karyawan Tetap dan PHK Sepihak!
Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa tunjangan sertifikasi bagi guru ini pada tahun 2023 tetap akan dicairkan seperti tahun lalu.
Perlu diketahui bahwa tunjangan sertifikasi guru tersebut tidak hanya diberikan kepada guru-guru ASN.
Namun tunjangan sertifikasi guru ini juga akan diberikan kepada sejumlah guru-guru honorer maupun guru swasta.