Untuk sistem pengiriman anggaran bantuan keuangan khusus atau insentif kepada guru dan tenaga kependidikan, akan ditransfer ke pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga: Jelang Penghapusan Non ASN Pemprov Ini Sepakat Takkan Berhentikan Tenaga Honorer Tahun 2023
“Kita sistem transfer ke kabupaten kota ke dinas pendidikan nanti langsung ke rekening masing-masing penerima,” kata Denny.
Sebanyak 12.706 guru di lima kabupaten/kota se-Kaltara telah ditetapkan sebagai penerima bantuan insentif ini. Para guru tersebut merupakan peserta yang sudah lolos verifikasi.***