Penting! Siswa SD, SMP, SMA, SMK Segera Aktivasi Rekening Penerima PIP 2022 Sebelum 15 Februari, Caranya...

- 6 Februari 2023, 11:16 WIB
Begini cara aktivasi rekening bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat penerima bantuan PIP.
Begini cara aktivasi rekening bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat penerima bantuan PIP. /

BERITASOLORAYA.com – Para siswa SD, SMP, SMA, dan SMK maupun sederajat serta para guru dan orang tua wajib menyimak informasi ini hingga tuntas.

Informasi penting ini merupakan update Kemdikbud terkait para siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 berikut cara aktivasi rekening penerima PIP 2022.

Kemdikbud melalui akun Instagram resmi @sobatpip mengumumkan bahwa batas aktivasi rekening siswa penerima PIP 2022 diperpanjang hingga tanggal 15 Februari 2023.

Baca Juga: ​​Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar atau PIP, Tinggal Klik Link Ini…

Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk Nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 15 Februari 2023. Yuk segera aktivasi!” tulis akun @sobatpip.

Oleh karena itu, para siswa maupun guru dan orang tua SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum melakukan aktivasi rekening perlu memahami bagaimana cara melakukan aktivasi rekening agar dana bantuan ini cair.

Perlu diketahui bahwa yang dimaksud aktivasi rekening adalah proses atau tindakan siswa penerima PIP untuk mengkonfirmasi rekening agar tabungan atau dana dapat dicairkan.

Aktivasi rekening dilakukan oleh siswa penerima PIP yang belum memiliki buku tabungan atau yang berganti nomor rekening.

Baca Juga: Nasib Fresh Graduate di Seleksi CASN 2023, Memang Dibuka untuk Pelamar Umum, Tetapi…

Lalu bagaimana cara aktivasi rekening penerima PIP?

Sebelum melakukan aktivasi, pastikan dulu nama siswa benar-benar terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2022.

Untuk mengetahui caranya, kamu bisa mampir dulu ke artikel ini (LINK ARTIKEL).

Nah, jika nama kamu sudah dipastikan terdaftar sebagai siswa penerima bantuan PIP, segera lakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa surat ini:

- Surat keterangan aktivasi dari Kepala Sekolah

- Fotokopi identitas diri (KTP/KK/surat keterangan domisili orang tua/wali bagi siswa SD dan SMP)

- Formulir aktivasi atau pembukaan rekening Simpel PIP dari bank (didapat dan diisi di bank)

Baca Juga: Februari Ini, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kategori Ini Akan Diumumkan, Yang Dinanti Banyak Honorer

2. Kunjungi bank terdekat. Untuk siswa SD dan SMP sederajat datang ke bank BRI. Untuk siswa SMA dan SMK datang ke bank BNI. Untuk siswa di Provinsi Aceh datang ke bank BSI.

3. Untuk siswa SD dan SMP sederajat wajib didampingi orang tua dan menyertakan identitas orang tua/wali dan kartu keluarga.

4. Nah, jika kamu termasuk 3 kondisi ini:

- Rumah jauh dari bank
- Siswa disabilitas
- Orang tua / wali jauh

maka, aktivasi bisa diwakilkan oleh Kepala Sekolah dengan persyaratan dokumen seperti di atas dengan tambahan:

Baca Juga: Guru Honorer, Ada Titik Terang Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2022, Masih di Bulan Februari...

- SPTJM bermaterai yang ditandatangani Kepala Sekolah

- Surat kuasa orang tua/wali/siswa

- FC KTP kepala sekolah

- FC surat pengangkatan jabatan kepala sekolah yang berlaku dan menunjukkan aslinya

- Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan (lokasi dan kondisi khusus)

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan Setara TPG? Ternyata Bisa Menurut Peraturan Ini, Jika…

Nah, jika siswa berhasil melakukan aktivasi, siswa akan mendapatkan buku tabungan Simpel dan kartu debit Simpel.

Dengan demikian, siswa dapat mencairkan dana bantuan PIP dengan nominal sesuai jenjang satuan pendidikan masing-masing.

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x