Pertanyaan Seputar PIP, Langsung Dijawab oleh Kemdikbud Ristek. Dari Sebab KIP Tidak Berlaku hingga Saldo Nol

- 27 Oktober 2022, 07:30 WIB
Pertanyaan Seputar PIP, Langsung Dijawab Kemdikbud. Dari Sebab KIP Tidak Berlaku hingga Saldo Nol
Pertanyaan Seputar PIP, Langsung Dijawab Kemdikbud. Dari Sebab KIP Tidak Berlaku hingga Saldo Nol /Dok. GTK Kemdikbud.

BERITASOLORAYA.com- Bagi siswa SD, SMP, SMA, maupun SMK terdapat hal penting yang harus diketahui seputar PIP atau Program Indonesia Pintar.

Di mana bagi siswa SD, SMP, SMA, maupun SMK yang menerima PIP terdapat tanya jawab yang sering kali ditanyakan oleh orang tau maupun siswa penerima PIP.

Kesempatan untuk tanya jawab penerima PIP atau orang tua dengan Kemdikbud Ristek ini, dilakukan melalui kolom komentar Instagram resmi @sobatpip, pada Senin, 24 Oktober 2022 lalu.

Pada unggahan mengenai Juklak PIP Dikdasmen, yang diunggah Kemdikbud Ristek, terdapat warganet yang bertanya terkait dengan hal-hal berikut ini:

  1. Status tidak berlaku lagi, karena apa?

Jawaban Kemdikbud: Sebab-sebab KIP tidak berlaku lagi, dipengaruhi oleh enam hal, diantaranya yakni:

- Tidak terdata pada DTKS Kemensos.

Baca Juga: Guru Honorer Harus Tahu, Berikut Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2022, Jangan Lupa Kriteria Pelamar Ini

- Tidak padan saat pemadanan data antara DTKS dan Dapodik.

- Tidak ditandai layak PIP pada Dapodik sekolah.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram sobatpip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x