Kabar Baik untuk Guru Sertifikasi Semua Jenjang, Tunjangan Ini akan Dibayarkan Maret 2023. Bagaimana Jelasnya?

- 17 Februari 2023, 13:22 WIB
Ilustrasi Tunjangan Guru Sertifikasi yang akan cair di bulan Maret
Ilustrasi Tunjangan Guru Sertifikasi yang akan cair di bulan Maret /PORTAL PURWOKERTO /Pixabay/Robert Lens

BERITASOLORAYA.com – Semua guru sertifikasi pantas bahagia. Pasalnya, ada sebuah kabar baik tentang tunjangan yang akan dibayarkan pada bulan Maret 2023.

Lebih jelasnya, kabar baik bagi guru sertifikasi semua jenjang tersebut adalah tentang adanya alokasi anggaran di tahun 2023.

Kabar baik tentang tunjangan bagi guru sertifikasi ini dirilis berdasarkan pada edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan nomor S-173/PK/2022.

Baca Juga: Seru, 8 Museum Menarik di DKI Jakarta, Ada yang Lagi Viral Imersif Museum Nasional. Cocok untuk Refreshing...

Dalam surat edaran Kemenkeu dikeluarkan pada 29 September 2022 tersebut, terdapat penjelasan tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023.

Penjelasan mengenai rincian tersebut terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, hibah ke Daerah, dana alokasi khusus nonfisik, dana otonomi khusus Provinsi Aceh.

Selain itu terdapat juga dana otonomi khusus di Provinsi di Papua, dana keistimewaan D.I. Yogyakarta, dana desa, dan insentif fiskal.

Perincian lebih jelas mengenai alokasi anggaran TA 2023 juga turut dijelaskan melalui laman resmi kemenkeu.go.id.

Baca Juga: 5 Tips Mencegah Penculikan Anak yang Harus Dilakukan Orang Tua, Nomor 4 Sering Diremehkan

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x