BERITASOLORAYA.com- Akhir Februari semua guru sertifikasi wajib lakukan ini, agar tunjangan profesi guru atau TPG nya cair untuk triwulan 1 tahun 2023.
Penting untuk guru sertifikasi ketahui bahwasanya di bulan Februari 2023 ini terdapat agenda penting yang wajib guru lakukan.
Agenda untuk guru sertifikasi ini akan berdampak pada pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023 guru-guru.
Kemdikbud Ristek pun juga telah merilis jadwal resmi pencairan TPG triwulan 1 hingga 4, melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 4 tahun 2022.
Permendikbud Ristek tersebut secara khusus membahas mengenai juknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan juga tambahan penghasilan guru ASN di Daerah.
Lebih lanjut di dalam isi Permendikbud tersebut terdapat bagian Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan juga Tambahan Penghasilan.
Di mana untuk tahapannya adalah guru menginput atau melakukan pembaruan data guru ASN Daerah, kemudian melakukan validasi dan penetapan penerima tunjangan, lalu pembayaran tunjangan, dan tunjangan diterima oleh guru.
Akan tetapi, sebelum guru menerima TPG ada hal penting yang harus guru lakukan, yaitu melakukan sinkronisasi data.