Tidak Memiliki KIP Masih Bisa Daftar Bantuan PIP Kemdikbud Tahun 2023? Yuk, Simak Penjelasannya di Sini

- 22 Februari 2023, 14:42 WIB
Ilustrasi. Dana Bantuan Pendidikan PIP Kemdikbud
Ilustrasi. Dana Bantuan Pendidikan PIP Kemdikbud /Foto: Pixabay/gosiak1980/

Namun, bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP, apakah bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023?

Tenang saja, bagi yang tidak memiliki KIP, masih bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Tak Langsung Diberhentikan, Sejumlah Tenaga Honorer di Wilayah Ini akan Dievaluasi. Pemkab Jelaskan Ini...

Berikut cara untuk mendaftarkan bantuan PIP Kemdikbud 2023 supaya bisa mendapatkan bantuan dana pendidikan.

1. Apabila tidak memiliki KIP, siswa yang akan mendaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

2. Setelah itu, baru bisa mengajukan pada satuan pendidikan.

Baca Juga: HORE, Kesempatan Bagi Tenaga Honorer untuk Naik Status, Jika Berhasil Disahkan Bisa Langsung Diangkat Jadi ASN

3. Apabila orang tua dari siswa belum memiliki KKS, diharuskan untuk meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

4. Lalu, mengajukan KKS untuk dilakukan verifikasi data.

5. Selanjutnya, cek secara berkala nama penerima bantuan PIP Kemdikbud melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah