Namun, bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP, apakah bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023?
Tenang saja, bagi yang tidak memiliki KIP, masih bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan pemerintah tersebut.
Berikut cara untuk mendaftarkan bantuan PIP Kemdikbud 2023 supaya bisa mendapatkan bantuan dana pendidikan.
1. Apabila tidak memiliki KIP, siswa yang akan mendaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. Setelah itu, baru bisa mengajukan pada satuan pendidikan.
3. Apabila orang tua dari siswa belum memiliki KKS, diharuskan untuk meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
4. Lalu, mengajukan KKS untuk dilakukan verifikasi data.
5. Selanjutnya, cek secara berkala nama penerima bantuan PIP Kemdikbud melalui laman pip.kemdikbud.go.id.