Menaker Sebut Kebijakan Subsidi Upah Pekerja Diharapkan tidak Perlu di Tahun 2023, BSU Bakal Dihapus?

- 24 Februari 2023, 06:57 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Instagram @idafauziyahnu

BERITASOLORAYA.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengharapkan kondisi perekonomian terus mengalami peningkatan sehingga para pekerja tidak memerlukan kebijakan bantuan subsidi upah atau BSU pada tahun 2023 ini.

BSU diberikan pemerintah bagi pekerja menggunakan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna mengatasi dampak pandemi COVID-19 pada tahun 2020 dan 2023 terhadap perekonomian pekerja.

“Mudah-mudahan tahun ini tidak ada sesuatu yang membuat pemerintah harus mengeluarkan subsidi karena pendapatan teman-teman (pekerja) tidak berkurang,” kata Ida.

Baca Juga: Dampak Penghapusan Tenaga Honorer Diungkap APPSI, Jokowi Singgung Rekrutmen Pernah Diberhentikan saat...

Pada tahun 2022 lalu, Menaker menyebutkan jika kebijakan dikeluarkannya BSU kembali dilanjutkan lantaran untuk membantu para pekerja menghadapi dampak penyesuaian harga BBM.

Ida yang enggan menyebutkan kebijakan tersebut akan dihapus pada 2023, mengatakan jika pendapatan pekerja telah mengalami pemulihan setelah pandemi.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Ida juga menuturkan pada tahun ini tidak perlu lagi diadakan subsidi.

Baca Juga: YES! Honorer Lebih Tenang, Pemda Tak Beri Formasi untuk CASN 2023, Pemerintah Pusat Siap Ajukan

“Kami berharap kondisinya normal, teman-teman memiliki pendapatan yang dengan pendapatan itu bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Nah, kalau sudah seperti itu kan tidak perlu ada subsidi,” lanjut Ida, pada Rabu, 22 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x