Demi Mempercepat Penyaluran Dana BOSP Reguler TA 2022, Nandana Bhaswara Berpesan Begini...

- 24 Februari 2023, 19:44 WIB
Ilustrasi dana BOSP Reguler
Ilustrasi dana BOSP Reguler /Iqbalnuri/

 

BERITASOLORAYA.com Terkait penyaluran Dana BOSP pada ribuan satuan pendidikan yang dipelopori oleh Kemdikbudristek dan Ditjen PAUD Dasmen ini, webinar yang dilakukan di kanal Youtube Ditjen PAUD Dikdasmen ini memberikan gambaran yang lebih rinci.

Sutanto pun menyampaikan kepada Pemerintah Daerah agar mendorong satuan pendidikan yang belum menyampaikan laporan realisasi keseluruhan di tahun ajaran 2022 lalu untuk segera mengumpulkan laporannya.

Menurut data pada ARKAS/Aplikasi BOP Salur, terdapat 4.966 satuan pendidikan yang tidak kunjung menyampaikan laporan BOSP TA 2022, Sutanto pun berharap agar pemerintah segera mempercepat proses verifikasi sisa dana reviu dengan APIP Daerah.

Baca Juga: RESMI, Nadiem Ungkap Ratusan Ribu Tenaga Honorer Guru Jadi ASN Lewat Jalur Ini

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kelompok Kerja (Kapkerja) Perencanaan, Evaluasi dan Transformasi Digital yang tergabung di Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Nandana Bhaswara, menguraikan beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Dinas Pendidikan.

Tak hanya oleh Dinas Pendidikan, namun juga bersama Satuan Pendidikan, demi mempercepat proses penyaluran BOSP Tahap I, menurut yang dilansirkan BeritaSoloRaya.com dari laman kemdikbud.go.id pada 24 Februari 2023.

“Dinas Pendidikan di daerah berperan dalam mempercepat penyaluran BOSP, pertama melakukan rekonsiliasi sisa dana BOSP Reguler TA 2022 dengan APIP Daerah,” jelasnya.

Nandana melanjutkan, “Kedua, mengecek pelaporan sekolah dan mengesahkan Buku Kas Umum (BKU) sampai Bulan Desember”.

Baca Juga: Honorer yang Bekerja di Instansi Pemerintahan: Permasalahan dan Solusi Penyelesaiannya agar Cepat Diangkat PNS

Nandana Bhaswara menjelaskan langkah ketiga dengan melakukan konfirmasi sisa dana di aplikasi BOP Salur, bagi yang sudah menerima BOP di tahun 2022 lalu, begitu pula bagi yang sudah pernah menerima BOS di tahun 2022.

“Ketiga, melakukan konfirmasi sisa dana di aplikasi BOP Salur (bagi penerima BOP TA 2022) atau block sync di MARKAS (bagi penerima BOS TA 2022),” lanjutnya.

“Keempat mengeklik tombol reviu APIP pada aplikasi MARKAS untuk satuan pendidikan negeri yang sudah selesai proses reviu/verifikasi pelaporan dan sisa dana (bagi penerima BOS TA 2022),” tutup Nandana Bhaswara dalam penjelasannya terkait tahap-tahap yang perlu dilakukan.

Tak hanya sampai disitu, Nandana Bhaswara menyampaikan bahwa agar dana BOSP Tahap I Tahun 2023 cepat disalurkan, satuan pendidikan wajib menyelesaikan seluruh pelaporan dana BOSP Tahun Ajaran 2022 yang mereka miliki.

Baca Juga: Opsi Apakah yang Sedang Dipersiapkan Pemerintah untuk Atasi Masalah Tenaga Honorer? Simak Ini Baik-Baik!

“Selanjutnya, mengajukan pengesahan BKU sampai dengan bulan Desember di ARKAS untuk penerima BOS atau mengajukan konfirmasi sisa dana di BOP Salur untuk penerima BOP,” tutur Nandana.

Kapkerja ini juga menjelaskan jika syarat-syarat tersebut tidak kunjung dipenuhi hingga Juni maka satuan-satuan tersebut tidak bisa disalurkan ke Tahap I yang akhirnya, tidak bisa tersalurkan keduanya.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x