75.195 Guru Bersiap Pensiun Tahun 2023, Simak Gaji 13 dan THR untuk Pensiunan sesuai Peraturan Terbaru

- 1 Maret 2023, 20:14 WIB
Terdapat 75.195 guru yang bersiap pensiun di tahun 2023. Sebelum sah menjadi pensiunan, mari simak aturan tentang gaji 13 dan tunjangan hari raya atau THR bagi guru pensiun.
Terdapat 75.195 guru yang bersiap pensiun di tahun 2023. Sebelum sah menjadi pensiunan, mari simak aturan tentang gaji 13 dan tunjangan hari raya atau THR bagi guru pensiun. /wirestock/Freepik

Sebelumnya perlu diketahui bahwa dana pensiunan salah satunya diterima oleh para pensiunan PNS. Dalam hal ini, guru PNS yang pensiun berhak menerima dana pensiunan yang dimaksud.

Selain itu, penerima pensiun juga mencakup janda, duda, atau anak dari penerima pensiun serta orang tua dari PNS yang meninggal dunia.

Pada pasal 8 PP nomor 16 tahun 2022 disebutkan bahwa THR dan gaji 13 bagi pensiunan maupun para penerima pensiun terdiri dari:

- Pensiun pokok

- Tunjangan keluarga

Baca Juga: PERHATIAN, Guru dan Kepsek Diundang Kemdikbud ke Agenda Penting Ini, Cek Link Pendaftaran di Sini...

- Tunjangan pangan

- Tambahan penghasilan.

Adapun anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan pemberian gaji 13 dan THR bagi pensiunan ini diambilkan dari APBN.

Mengenai waktu pembayaran gaji 13 dan THR, terdapat peraturan yang berbeda. Untuk THR, dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Jika THR belum bisa dibayarkan, maka THR bisa dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x