Perlu Tahu, Inilah Aturan Baru KUR 2023, Pinjaman Mencapai hingga 500 Juta, Simak Selengkapnya...

- 13 Maret 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi -  pengajuan KUR 2023. Simak atyran baru untuk peminjaman oleh pelaku usaha
Ilustrasi - pengajuan KUR 2023. Simak atyran baru untuk peminjaman oleh pelaku usaha /Freepik/Freepik/

Baca Juga: Catat Syaratnya, Inilah yang Harus Disiapkan CPNS untuk Bisa Diangkat sebagai PNS

Suku bunga KUR Mikro ini juga sangat ringan yaitu ditentukan hingga 6 persen untuk calon penerima baru pertama kali menggunakan dan mengakses KUR Mikro.

Sementara itu, pada calon penerima yang pernah dan sempat menggunakan KUR Mikro mendapatkan suku bunga hingga 7 persen. Selanjutnya untuk yang mengakses sebanyak tiga kali mendapat hingga 8 persen ,serta yang keempat kali yakni 9 persen.

Kemudian untuk jangka waktu pinjaman KUR 2023 paling lama yaitu 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja, sedangkan untuk biaya investasi jangka waktu yang diberikan paling lama yaitu 5 tahun.

Baca Juga: Dear Honorer, Seleksi CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, MenpanRB Sampaikan Pesan Penting Ini...

Akan tetapi, untuk calon penerima KUR Mikro diwajibkan untuk mempunyai usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan kerja.

KUR Kecil

KUR Kecil merupakan sebuah pinjaman usaha yang ditujukan kepada pemilik usaha dengan plafon di atas Rp100 juta sampai Rp500 juta.

Suku bunga yang diberikan yaitu 6 persen untuk calon penerima yang baru pertama kali akses ke KUR Kecil.

Ada pula pada calon penerima yang telah menggunakan sebanyak dua kali pinjaman akan dikenakan sebanyak 7 persen, demikian pula pada yang telah ketiga kali akan dikenakan 8 persen, serta keempat kali mendapat 9 persen.

Baca Juga: Keuntungan Membeli Aset Surat Utang, Investasi Obligasi di Pasar Modal

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x