Cryptocurrency dan Cara Kerjanya, Simak Selengkapnya Biar Paham

- 16 Maret 2023, 19:36 WIB
Cryptocurrency hadir menembus aturan keuangan konvensional dan kini terus berkembang pesat dan semakin diminati masyarakat dunia.
Cryptocurrency hadir menembus aturan keuangan konvensional dan kini terus berkembang pesat dan semakin diminati masyarakat dunia. /

Sementara pertukaran mata uang kripto sendiri ada banyak. Masing-masing menawarkan cryptocurrency yang berbeda pula, seperti penyimpanan dompet, akun berbunga, dan banyak lagi.

Saat membandingkan berbagai platform, pertimbangkan cryptocurrency mana yang ditawarkan, berapa biaya yang dikenakan, fitur keamanannya, opsi penyimpanan dan penarikan, dan sumber daya pendidikan atau apa pun.

Langkah 2: Mendanai Akun

Setelah kalian memilih salah satu platform, langkah selanjutnya adalah mendanai akun kalian sehingga kita sudah bisa mulai berdagang.

Baca Juga: Mudah! Ternyata Begini Prosedur Mengurus Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

Rata-rata pertukaran crypto memungkinkan pengguna untuk membeli crypto dengan menggunakan mata uang yang dikeluarkan oleh pemerintah. Seperti halnya, Dolar AS, Pound Inggris, atau Euro menggunakan kartu debit atau kredit mereka, meskipun ini bervariasi berdasarkan platform.

Meski demikian, pembelian kripto dengan kartu kredit dianggap berisiko, dan beberapa bursa tidak mendukungnya. Alasanya, karena mata uang kripto sangat fluktuatif, dan tidak disarankan mengambil risiko berutang atau berpotensi membayar biaya transaksi kartu kredit yang tinggi.

Apalagi, metode pembayaran yang diterima dan waktu yang dibutuhkan untuk deposit atau penarikan kadangkala berbeda per platform.

Baca Juga: Mulai Besok, 74.424 Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Tahun 2022 akan Diuji. Catat Ketentuannya...

Faktor penting lainnya untuk dipertimbangkan adalah biaya. Termasuk di dalamnya ada potensi biaya transaksi setoran dan penarikan serta ditambah biaya perdagangan.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah