Cara Daftar Offline dan Online DTKS, Ada Bansos 2023 Cair sebelum Puasa?

- 20 Maret 2023, 21:49 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar DTKS secara online
Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar DTKS secara online /Tangkap Layar DTKS Kemensos/

- Masyarakat bisa mendaftar ke desa atau kelurahan atau bisa juga melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Terbaru, 5 Polisi yang Terlibat KKN Rekrutmen Bintara Dipecat, Bakal Dipidana Juga?

- Usulan-usulan ini yang dijadikan sebagai Prelist Awal.

- Setelah itu akan diadakan musyawarah Desa atau Kelurahan untuk pembahasan Prelist Awal tadi hingga menjadi Preslist Akhir.

- Petugas desa lalu melakukan verifikasi dan validasi data, selanjutnya hasil verval diinput ke aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota.

- Bupati/Walikota akan melakukan pengesahan melalui Dinsos daerah Kabupaten atau Kota.

- Proses Usulan Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota kemudian diteruskan kepada Menteri Sosial.

- Setelah menetapkan, Menteri Sosial akan mengumumkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas apa yang menjadi syarat untuk mendaftar DTKS?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x