Mantap, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Tepat Waktu. Termasuk Daerah Anda? Cek di Sini...

- 28 Maret 2023, 14:52 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru
Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru //Reuters/Beawiharta

- Jambi

- Agam

- Sukabumi

- Bali

- Cirebon

Perlu diketahui, pencairan di beberapa daerah pada bulan Maret 2023 tersebut merupakan bawaan dari tahun 2022 lalu, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad 21.

Seperti yang telah disampaikan, bahwa untuk para guru yang berada di bawah naungan Kemenag, akan mendapatkan tunjangan secara per bulan, sesuai juknis.

Sementara para guru di bawah naungan Kemdikbud, tidak ada juknis yang mengatur pencairan tunjangan sertifikasi yang dilakukan per bulan.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x