c. Prajurit TNI;
d. Anggota Polri; dan
e. Pejabat Negara
Dalam bunyi pasal 3 tentang aparatur negara yang akan mendapatkan THR 2023, tidak ada nama tenaga honorer dan juga tidak sedikitpun disinggung dalam peraturan pemerintah tersebut.
Kabar ini tentu sangat menyedihkan bagi para tenaga honorer, mengingat jasa-jasa yang sudah diberikan kepada bangsa dan negara juga sangat banyak.
Harusnya momen Lebaran, tenaga honorer dapat menikmati THR 2023 bersama keluarga, namun nyatanya tenaga honorer tidak akan mendapat THR 2023.***