INFO, Pengajuan Tunjangan Insentif untuk Guru Madrasah Non PNS Dibuka Hingga 7 April 2023, Begini Alurnya

- 2 April 2023, 14:26 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani /Kanwil Kemenag DKI

Adapun untuk besaran nominal tunjangan insentif yang akan diterima guru madrasah non PNS akan dikirim melalui rekening yang telah dibukakan secara kolektif sebesar Rp250.000 per bulan selama 6 bulan.***

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x