SIMAK, Pastikan THR Idul Fitri 2023 Dibayarkan Sesuai Aturan, PemKab Sleman Lakukan Hal Ini. Pekerja Aman...

- 4 April 2023, 11:41 WIB
Ilustrasi pembayaran THR Idul Fitri 2023
Ilustrasi pembayaran THR Idul Fitri 2023 /Freepik/jcomp

Kustini juga memberikan penjelasan tentang jumlah perusahaan di Sleman yang terdata sebanyak 4.377 perusahaan. Perusahaan-perusahaan tersebut mempekerjakan 92.757 orang pekerja.

Tidak lupa, Kustini juga mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut terkena peraturan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

Pemkab Sleman telah mendirikan posko pelayanan pelaksanaan THR 2023, yang salah satu tujuannya adalah untuk melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

Menutup pembicaraan, Kustini menjelaskan bahwa posko THR 2023 tersebut dapat dipergunakan untuk mendapatkan pelayanan konsultasi serta pengaduan terkait tunjangan hari raya.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah